NUNUKAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, meminta PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) segera menormalisasi sungai akibat aktivitas pertambangan di wilayah Sembakung Hilir.
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir dan pihak perusahaan, Senin (6/10/25) di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.
Dalam rapat tersebut, Andi Fajrul menilai pendangkalan sungai yang dikeluhkan masyarakat merupakan akibat dari aktivitas perusahaa, kondisi ini merupakan tanggung jawab yang harus segera ditindaklanjuti oleh PT MIP.
“Masyarakat menuntut hal yang wajar, ingin sungai dinormalisasi agar dapat kembali menjadi sumber penghidupan,” ujarnya.
Andi Fajrul mengatakan kewajiban perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam Pasal 87 Ayat (1) disebutkan, setiap penanggung jawab usaha yang melanggar ketentuan lingkungan wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.
Ia menilai, PT MIP yang beroperasi sejak tahun 2004 telah lalai karena masyarakat mengaku sejak 2024 tidak lagi bisa memanfaatkan sungai untuk mencari penghasilan.
“Kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran yang tidak seharusnya terjadi,” tegasnya.
Ketua Komisi II, meminta agar perusahaan segera melakukan normalisasi sungai sebagai uapaya konkret, Karena tindakan cepat akan sangat membantu masyarakat yang selama ini terdampak kerusakan lingkungan.
“Kami berharap semua pihak menurunkan ego masing-masing. Kalau semua saling membela diri, masyarakat yang justru menjadi korban,” kata Fajrul.
Selain soal lingkungan, ia juga menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar, menurutnya, kehadiran perusahaan harus memberikan dampak positif dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi.
Andi juga menanggapi permintaan masyarakat terkait kompensasi akibat kerusakan sungai. Ia mendorong agar persoalan tersebut dibicarakan secara musyawarah antara perusahaan dan warga.
“Kita ingin perusahaan menjadi pelengkap kehidupan masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Karena itu, Andi Fajrul mengapresiasi masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir yang telah menyampaikan keluhan secara tertib melalui DPRD. Anggota legislative akan terus berupaya menjadi penengah agar tercipta solusi yang adil antara masyarakat dan perusahaan. (HUmas DPRD Nnk-03)












