NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan tunjukkan komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Komitmen tersebut disampaikan melalui sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, di Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (7/10/25) di Sassini Cafe.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Nunukan, Halid, M.Si, serta Camat Nunukan Selatan bersama para pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan perwakilan UMKM setempat.
Sosialisasi ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait arah dan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan.
Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama dalam pembangunan ekonomi daerah.
Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, mengatakan bahwa pengembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat di tengah tantangan global.
“Kami ingin ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi juga pada kreativitas, inovasi, dan potensi lokal yang dimiliki masyarakat Nunukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran Ranperda ini bertujuan untuk memperluas ruang gerak pelaku ekonomi kreatif, mulai dari pelaku UMKM, pengrajin, hingga pelaku seni dan budaya.
“Dengan adanya regulasi ini, pemerintah dapat memberikan dukungan berupa pelatihan, promosi, hingga akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif,” tambah Hj. Leppa.
Menurutnya, DPRD akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif.
“Kita ingin memastikan bahwa ekonomi kreatif tidak hanya tumbuh di perkotaan, tetapi juga berkembang di Kabupaten Nunukan ,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Nunukan, Halid, ST, M.AP menjelaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki keterkaitan erat dengan pariwisata.
“Produk-produk kreatif seperti kuliner khas, kerajinan tangan, dan seni budaya merupakan daya tarik wisata yang mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Halid menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.
“Kami ingin menciptakan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang dan berinovasi. Dengan sinergi yang baik, Nunukan dapat menjadi daerah kreatif yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.
Camat Nunukan Selatan juga menyampaikan apresiasinya terhadap lembaga legislatiif Nunukan yang menggagas Ranperda tersebut.
Menurutnya, regulasi ini menjadi harapan baru bagi para pelaku UMKM di wilayahnya.
“Ranperda ini sangat penting sebagai payung hukum agar kami di tingkat kecamatan dapat melakukan pembinaan yang lebih terarah kepada pelaku ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Ia menilai, Kecamatan Nunukan Selatan memiliki banyak potensi ekonomi yang bisa dikembangkan, terutama di sektor kuliner, jasa, dan kerajinan lokal.
“Kami optimistis Ranperda ini akan menjadi pilar dan payung hukum ekonomi masyarakat berbasis kreativitas dan kemandirian,” pungkasnya.
Dalam sosialisasi itu, DPRD Nunukan berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif memberikan masukan demi penyempurnaan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Hj. Leppa menegaskan, kebijakan yang dihasilkan nantinya diharapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Humas DPRD Nnk-04)












