NUNUKAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Nunukan memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan tiga desa baru, yaitu Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring. Pernyataan dukungan ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh juru bicara fraksi.
Berikut adalah pandangan umum Fraksi PKS Nunukan terhadap Ranperda tiga desa yang dibacakan Jubir Fraksi PKS, Andi Yakub.
- Mendukung pemekaran. PKS memandang pemekaran tiga desa ini sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
- Menekankan kesiapan infrastruktur. Meskipun menyambut baik rencana tersebut, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dasar sebagai fondasi keberhasilan pemekaran. Mereka meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.
- Mendorong partisipasi masyarakat. Fraksi PKS menyoroti perlunya pelibatan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan di desa-desa baru, sehingga aspirasi dan kebutuhan warga dapat terakomodasi dengan baik. **Humas DPRD Nnk-08)











