Kode Etik ini menjadi pedoman bagi seluruh tim Dayinfoutara.id dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, beretika, dan bertanggung jawab sesuai kaidah pers nasional.
1. Independensi Redaksi
- Dayinfoutara.id menjalankan kerja jurnalistik tanpa intervensi pihak mana pun, baik pemerintah, kelompok bisnis, organisasi, maupun pemilik modal.
- Setiap berita ditulis berdasarkan data, fakta, dan proses verifikasi yang sahih.
- Wartawan dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi isi pemberitaan.
2. Kebenaran & Akurasi Informasi
- Setiap berita harus melalui proses pemeriksaan fakta (fact-checking).
- Redaksi wajib memverifikasi informasi dari narasumber yang kredibel dan tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, atau informasi menyesatkan.
- Jika terjadi kekeliruan, redaksi wajib melakukan koreksi dan merilis ralat secara terbuka.
3. Keberimbangan (Cover Both Sides)
- Dalam setiap berita yang mengandung tuduhan, kritik, atau isu sensitif, jurnalis wajib memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan tanggapan.
- Narasumber diberikan kesempatan yang adil untuk menyampaikan klarifikasi.
4. Privasi & Kehormatan Individu
- Redaksi menghormati privasi setiap warga negara.
- Tidak mempublikasikan data pribadi tanpa izin, kecuali demi kepentingan publik yang sah menurut Undang-undang.
- Informasi terkait anak di bawah umur harus mendapat izin orang tua atau pendamping.
5. Anti Diskriminasi & Anti Kekerasan
- Redaksi menolak segala bentuk pemberitaan yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, diskriminasi, dan kekerasan.
- Bahasa yang digunakan dalam berita wajib netral, proporsional, dan tidak memicu konflik.
6. Perlindungan Narasumber
- Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan atau alasan khusus wajib dilindungi.
- Redaksi menjaga integritas informasi tanpa membuka identitas yang dilindungi.
7. Etika Wawancara dan Peliputan
- Wartawan wajib memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan wawancara atau liputan.
- Tidak melakukan penyamaran, kecuali untuk kepentingan publik yang sangat penting dan telah mendapat persetujuan pimpinan redaksi.
8. Larangan Plagiarisme
- Setiap konten yang dipublikasikan harus orisinal.
- Kutipan dari media lain wajib menyertakan kredit atau sumber secara jelas.
- Plagiarisme merupakan pelanggaran berat dan dikenakan sanksi internal.
9. Konflik Kepentingan
- Wartawan dilarang meliput berita yang terkait dengan kepentingan pribadi, keluarga, atau pihak yang memiliki hubungan langsung.
- Hadiah, fasilitas, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun harus ditolak demi menjaga netralitas.
10. Tanggung Jawab Sosial Media
- Redaksi turut menjaga ketertiban, persatuan, dan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.
- Tidak membuat judul sensasional yang tidak sesuai isi berita.
- Konten yang dipublikasikan harus mendidik, informatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
11. Penegakan Kode Etik
- Setiap pelanggaran terhadap Kode Etik ini akan ditindak secara tegas melalui mekanisme internal.
- Redaksi tunduk pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.



