Kode Etik

oleh

Kode Etik ini menjadi pedoman bagi seluruh tim Dayinfoutara.id dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, beretika, dan bertanggung jawab sesuai kaidah pers nasional.

1. Independensi Redaksi

  • Dayinfoutara.id menjalankan kerja jurnalistik tanpa intervensi pihak mana pun, baik pemerintah, kelompok bisnis, organisasi, maupun pemilik modal.
  • Setiap berita ditulis berdasarkan data, fakta, dan proses verifikasi yang sahih.
  • Wartawan dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi isi pemberitaan.

2. Kebenaran & Akurasi Informasi

  • Setiap berita harus melalui proses pemeriksaan fakta (fact-checking).
  • Redaksi wajib memverifikasi informasi dari narasumber yang kredibel dan tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, atau informasi menyesatkan.
  • Jika terjadi kekeliruan, redaksi wajib melakukan koreksi dan merilis ralat secara terbuka.

3. Keberimbangan (Cover Both Sides)

  • Dalam setiap berita yang mengandung tuduhan, kritik, atau isu sensitif, jurnalis wajib memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan tanggapan.
  • Narasumber diberikan kesempatan yang adil untuk menyampaikan klarifikasi.

4. Privasi & Kehormatan Individu

  • Redaksi menghormati privasi setiap warga negara.
  • Tidak mempublikasikan data pribadi tanpa izin, kecuali demi kepentingan publik yang sah menurut Undang-undang.
  • Informasi terkait anak di bawah umur harus mendapat izin orang tua atau pendamping.

5. Anti Diskriminasi & Anti Kekerasan

  • Redaksi menolak segala bentuk pemberitaan yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, diskriminasi, dan kekerasan.
  • Bahasa yang digunakan dalam berita wajib netral, proporsional, dan tidak memicu konflik.

6. Perlindungan Narasumber

  • Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan atau alasan khusus wajib dilindungi.
  • Redaksi menjaga integritas informasi tanpa membuka identitas yang dilindungi.

7. Etika Wawancara dan Peliputan

  • Wartawan wajib memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan wawancara atau liputan.
  • Tidak melakukan penyamaran, kecuali untuk kepentingan publik yang sangat penting dan telah mendapat persetujuan pimpinan redaksi.

8. Larangan Plagiarisme

  • Setiap konten yang dipublikasikan harus orisinal.
  • Kutipan dari media lain wajib menyertakan kredit atau sumber secara jelas.
  • Plagiarisme merupakan pelanggaran berat dan dikenakan sanksi internal.

9. Konflik Kepentingan

  • Wartawan dilarang meliput berita yang terkait dengan kepentingan pribadi, keluarga, atau pihak yang memiliki hubungan langsung.
  • Hadiah, fasilitas, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun harus ditolak demi menjaga netralitas.

10. Tanggung Jawab Sosial Media

  • Redaksi turut menjaga ketertiban, persatuan, dan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.
  • Tidak membuat judul sensasional yang tidak sesuai isi berita.
  • Konten yang dipublikasikan harus mendidik, informatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

11. Penegakan Kode Etik

  • Setiap pelanggaran terhadap Kode Etik ini akan ditindak secara tegas melalui mekanisme internal.
  • Redaksi tunduk pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.